JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkejut dengan besarnya tarif cukai yang dikenakan pada produk tembakau, termasuk rokok, rata-rata mencapai 57 persen. Dia menilai angka tersebut terlalu tinggi.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab pemerintah. "Kalau gitu nanti kita lihat selama kita nggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh," kata Purbaya sambil berkelakar di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurut Purbaya, penurunan tarif cukai justru berpotensi meningkatkan penerimaan negara. Dia menekankan, kebijakan cukai tidak hanya menyangkut pendapatan, tetapi juga berdampak pada pengurangan konsumsi rokok yang berimbas pada penyusutan industri dan lapangan kerja.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat, Firaun lu?" ucapnya.
Dia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan yang dianggap mematikan industri tanpa disertai langkah mitigasi bagi para pekerja yang terdampak.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait