JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkejut dengan besarnya tarif cukai yang dikenakan pada produk tembakau, termasuk rokok, rata-rata mencapai 57 persen. Dia menilai angka tersebut terlalu tinggi.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab pemerintah. "Kalau gitu nanti kita lihat selama kita nggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh," kata Purbaya sambil berkelakar di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurut Purbaya, penurunan tarif cukai justru berpotensi meningkatkan penerimaan negara. Dia menekankan, kebijakan cukai tidak hanya menyangkut pendapatan, tetapi juga berdampak pada pengurangan konsumsi rokok yang berimbas pada penyusutan industri dan lapangan kerja.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat, Firaun lu?" ucapnya.
Dia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan yang dianggap mematikan industri tanpa disertai langkah mitigasi bagi para pekerja yang terdampak.
"Makanya banyak yang dikecilkan kemarin kan di sana. Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah enggak ada, lho kok enak? kenapa buat kebijakan seperti itu," katanya.
Ke depan, dia berencana memberikan perhatian lebih terhadap sektor industri rokok. Salah satu langkahnya adalah melakukan kunjungan ke Jawa Timur untuk berdialog langsung dengan para pelaku industri.
Selain itu dia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan industri rokok hancur akibat maraknya peredaran produk palsu. Purbaya akan menginstruksikan jajarannya untuk memantau dan menindak penjualan rokok ilegal secara online.
"Gak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka nggak dilindungin marketnya," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait