Kantor Kejaksaan Negeri Kota Semarang tampak dari depan. Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

SEMARANG, iNews.id – Warga penghayat aliran kepercayaan masih kesulitan mendapatkan hak-haknya setara dengan warga yang lain. Salah satunya ketika mendaftar pekerjaan, terutama di perusahaan swasta.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang Iman Khilman mengatakan, ketika mendaftar pekerjaan secara online, saat akan mengisi data diri tidak tercantum kolom penghayat, hanya ada kolom agama.  

“Kami kemudian koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi pendaftaran,” kata Iman, Kamis (22/6/2023).  

Kendala lain yang terjadi di lapangan, minimnya guru khusus pengampu mata pelajaran penghayat di sekolah-sekolah. Ketika ada mata pelajaran agama, anak penganut penghayat tidak bisa maksimal mendapatkan materi. 

Saat ini, di sekolah baru ada Penyuluh Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang sertifikasinya dilakukan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Di Indonesia, baru ada satu kampus yang mencetak guru khusus penghayat, yakni Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tingkat Strata 1.

“Nantinya akan mencetak guru khusus pengampu mata pelajaran penghayat aliran kepercayaan,” ucapnya.  

Secara umum, di Kota Semarang tidak ada gesekan berarti antara penghayat dengan warga sekitarnya yang berbeda kepercayaan. Beberapa organisasi penghayat bisa bebas beribadah tanpa adanya penolakan. 

Bahkan salah satu organisasi penghayat yang jumlah pengikutnya banyak, Sapto Darmo, punya belasan tempat ibadah di Kota Semarang. Lokasinya juga di tengah permukiman warga.

“Masyarakat Kota Semarang heterogen, di sini baik (kondusif dan toleran),” ujarnya.  

Berdasar data Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kota Semarang di mana Kejari adalah koordinatornya, hingga akhir 2022 lalu ada 14 organisasi penghayat di kota ini. Empat di antaranya sudah tidak aktif, yakni Tri Tunggal Bayu di wilayah Mugas Semarang Selatan, Anggayuh Katentramaning Urip di Plombokan Semarang Utara, Kalima Husada Rasa Sejati di Siwalan Gayamsari dan Pandowo di Pandean Lamper Gayamsari. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network