BOYOLALI, iNews.id - Tim Sapu Jagad Satuan Reskrim Polres Boyolali menangkap 12 orang anggota geng motor asal Kabupaten Klaten. Mereka diringkus setelah terlibat aksi pembegalan di sejumlah daerah di Soloraya.
Para pelaku diringkus di lokasi berbeda di Kabupaten Klaten. “Barang bukti hasil kejahatan, seperti sepada motor, handphone, serta alat yang dipakai untuk mengancam korban turut disita,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, Selasa (5/1/2021).
Para pelaku berinisial MEP, RA, MNA, ATU, BHP, DBS, KBK, ARO, KRA, SAN, MRA dan DBK, semuanya merupakan warga Kabupaten Klaten. Tiga orang pelaku diantaranya masih di bawah umur. Mereka merupakan satu kelompok geng motor yang sering beraksi di wilayah Soloraya.
Modus yang dipakai yakni mengintai orang yang mengendarai sepeda motor sendirian di jalan sepi saat malam hari. Pelaku lainnya lalu mengejar calon korban yang menjadi target sasaran. Korban lalu dipepet dan diberhentikan di lokasi sepi.
Komplotan geng motor ini juga pernah merampok di wilayah Kabupaten Boyolali sebanyak empat kali, Kabupaten Sukoharjo tiga kali, dan dua kali di Kabupaten Karanganyar.
Aksi mereka sangat meresahkan karena tega melukai korban dengan senjata tajam.Para pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait