TEMANGGUNG, iNews.id – Teror pembakaran kendaraan bermotor di Jawa Tengah meluas. Kali ini, kasus itu terjadi di Kabupaten Temanggung. Dua sepeda motor milik Sungkono (53) warga Dusun Kalisalam, Desa Ketitang, Jumo, dibakar orang tidak dikenal (OTK) Senin (18/2/2019) dini hari.
Beruntung pembakaran sepeda motor tersebut langsung diketahui pemiliknya sehingga api tidak merambat ke rumah korban, meskipun kedua sepeda motor itu sudah hangus.
Sungkono menuturkan saat kejadian itu dirinya sedang di dalam rumah. Meskipun sudah pukul 02.00 WIB, dia belum sepenuhnya terlelap dalam tidur sehingga saat kedua sepeda motor yang diparkir di teras rumah dibakar oleh orang tidak dikenal, dirinya langsung mengetahui dan berusaha memadamkannya. "Memang sudah dini hari, tetapi beruntung saya masih terjaga," katanya.
Dia mengaku sangat kaget saat pertama kali melihat ada kobaran api di depan rumahnya. Sungkono tidak menyangka jika kobaran api tersebut berasal dari kedua sepeda motor miliknya yang diparkir di teras rumah. "Siapa yang tidak kaget, kobaran api dari kedua sepeda motor itu cukup besar. Saya sempat khawatir kalau api itu merambat ke rumah," katanya.
Mengetahui kejadian itu, Sungkono langsung membangunkan istrinya, Surati (43) dan anak menantunya, Risman Suciyono (33) serta anaknya Rina Setiyanti (23) untuk memadamkan api yang membakar sepeda motor tersebut.
"Begitu saya keluar dan memeriksa kejadian itu, kemudian saya langsung membangunkan semua isi rumah untuk memadamkan api, takunya kalau sampai membesar dan merambat ke rumah kami," katanya.
Dia menuturkan, api yang membakar kedua sepeda motor tersebut bisa dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB, namun dirinya masih merasa shock berat dengan kejadian tersebut. "Meskipun sudah padam, kami sekeluarga merasa shock dan terancam," katanya.
Menurut Sungkono, dua sepeda motor itu memang tidak pernah masuk rumah. Satu sepeda motor miliknya dan satunya lagi titipan tetangga. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jumo dan saat ini polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi. "Jam 06.00 WIB saya laporkan kejadian itu ke Polsek Jumo, sekarang sudah dipasang garis polisi," katanya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan belum bisa memberikan keterangan terkait kebakaran dua sepeda motor tersebut. Sebelumnya, teror pembakaran kendaraan bermotor melanda Kota/Kabupaten Semarang, Kendal, dan Demak. Polda Jateng bahkan sudah menerjunkan ratusan personel dan menggandeng tim Densus 88 untuk mengejar pelaku. Namun, hingga kini belum ada pelaku yang ditangkap.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait