KLATEN, iNews.id – Seorang kakek nekat membunuh teman karibnya sendiri di rumahnya, Dukuh Bangun Rejo, Desa Grating, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. Pelaku nekat membunuh karena tersinggung tak terima dituduh selingkuh dengan istri korban.
Korban diketahui bernama Trimo Luwung (47), warga Kanoman, Karangnongko. Dia tewas usai dianiaya dan dibunuh temannya sendiri, Sole (60).
Pelaku yang gelap mata menganiaya dan membunuh korban dengan sebilah senjata tajam (sajam) mirip pedang yang mengenai leher korban. Akibat kejadian tersebut korban tewas seketika di lokasi kejadian.
Peristiwa berawal saat itu korban dan pelaku yang diketahui berteman dekat tersebut sedang pesta miras di dalam rumah pelaku.
Saat bertamu tersebut korban sempat menuduh pelaku menyelingkuhi istrinya, karena kondisi terpengaruh miras jenis ciu. Pelaku yang emosi langsung memukuli korban.
“Pelaku yang sudah gelap mata lalu mengambil sajam dan memukulkan ke arah korban hingga mengenai leher korban, kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Edi, Minggu (31/10/2021).
“Usai menganiaya dan membunuh rekannya tersebut, pelaku menyerahkan diri ke polisi ditemani Ketua RW setempat,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sajam yang disimpan di belakang almari dan pakaian korban yang masih berlumuran darah.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diancam pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait