Tangkapan layar video amatir pelaku pencurian diarak massa di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (19/6/2023).Foto: iNews TV/Lazarus Sandy.

PATI, iNews.id – Seorang pria diarak ratusan massa di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (19/6/2023). Yang bersangkutan diduga mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di sebuah rumah kosong

Kejadian berawal dari kecurigaan seorang warga yang melihat sepeda motor pelaku diparkir di sebuah rumah kosong. Warga tersebut kembali bersama warga lainnya untuk memastikan apa yang terjadi. 

Kecurigaan ternyata benar karena pelaku berinisial AM tertangkap basah mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram. Tak hanya tabung gas, saat digeladah pelaku diduga juga mencuri handphone yang disimpannya di dalam tas. 

Warga yang emosi lalu mengarak pelaku ke balai desa. Dari pemeriksaan polisi, pelaku ternyata adalah seorang residivis. 

“Modus operandi yang dilakukan pelaku menyasar rumah-rumah yang sepi dan tak berpenghuni,” kata Kapolsek Tologowungu, Iptu Mujahid. 

Pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah dan menggasak barang-barang yang ada. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sebuah tabung gas, ponsel, pakaian, serta sepeda motor yang dipakai pelaku menjalankan aksinya. 

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network