Barang bukti yang diamankan Polres Temanggung dalam kasus pembantaian ibu dan anak (Foto: iNews/Didik Dono Hartono)

TEMANGGUNG, iNews.id - Pelaku pembantaian ibu dan anak di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi. Diduga kuat motif asmara antara korban dan pelaku melatarbelakangi upaya pembunuhan.

Supriyadi alias Gareng (38) ditangkap aparat Satreskrim Polres Temanggung dalam kurun waktu 1 X 24 jam. Dia ditangkap saat bersembunyi di tetangga desa.

Tersangka merupakan tetangga korban Ernawati (23) di Desa Tleter, Kecamatan Kaloran, Temanggung. Pelaku diduga memiliki hubungan dengan korban Ernawati. Korban tinggal berdua bersama anaknya ANW (5) karena sang suami bekerja di Kalimantan.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Alfan Armyn mengatakan, dari keterangan sementara pembantaian itu telah direncanakan. Tersangka telah menyiapkan martil saat datang ke rumah korban pada Rabu (13/5/2020) pagi kemarin. Namun polisi masih menyelidiki motif utama hingga tersangka nekat menghabisi nyawa korban.

"Tersangka masih kami lakukan pendalaman kasus. Keterangan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Dia sudah merencanakan karena sudah bawa martil dari rumah," ucap Alfan Armyn, Kamis (14/5/2020).

Seperti diketahui, seorang ibu dan anaknya dianiaya tetangga. Sang anak meninggal, sementara Ernawati dalam kondisi kritis dan masih belum sadarkan diri hingga saat ini.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network