BREBES, iNews.id – Motif pembunuhan Bambang Nupendi (36), warga Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, akhirnya terungkap. Pelaku yang ternyata seorang pelajar SMA menghabisi korban karena sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda Ditya didampingi Kanit 1 Resmob Aiptu Titok Ambar Pramono mengatakan, motif kasus pembunuhan dipicu sakit hati pelaku dengan korbannya dikarenakan ibunya ada hubungan dengan korban.
"Motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, karena pelaku mengaku emosi kepada korban. Terlebih, saat pelaku mengecek HP korban, ternyata menemukan bukti bahwa korban ada kedekatan asmara dengan ibu pelaku," kata AKP Gede, Senin (13/2/2023).
Sebelum kejadian pada Minggu dini hari, kata dia, pelaku mendatangi rumah korbannya di Desa Kemurang Wetan bahkan sempat mengobrol dengan korban.
Setelah korban tertidur, pada Minggu paginya, pelaku lalu mengambil batu berukuran besar untuk dibenturkan ke tubuh korban yang sedang tertidur.
Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dari dalam rumah korban untuk ditusukkan ke bagian dada dan leher korbannya.
"Batu dan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban, diambil pelaku dari rumah korban. Sementara aksi penganiayaan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB," ujarnya dikutip dari iNewsBrebes.id.
Setelah melakukan pembunuhan, ucap Kasat Reskrim, pelaku kemudian pergi dengan membuang barang bukti pisau yang digunakan di Perbatasan Desa Kubangwungu Ketanggungan dan Larangan.
"Korban sempat mencoba menghilangkan barang bukti pisau dapur dengan membuangnya di Perbatasan Desa Kubangwungu Ketanggungan denhan Larangan," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini dikenakan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
"Selain mengamankan sejumlah barang bukti, pelaku yang telah kami tetapkan tersangka akan mendapatkan pendampingan dari Bapas dikarenakan yang bersangkutan anak di bawah umur," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, satu jam setelah mendapatkan laporan warga adanya kasus pembunuhan, tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial MA (18) warga Kecamatan Ketanggungan, Minggu (12/02/23) malam.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait