Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan pegawai cukur rambut di Jalan Pemuda Demak, Jawa Tengah, Selasa (3/1/2024). (Foto: Sukmawijaya).

DEMAK, iNews.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan pegawai cukur rambut di Jalan Pemuda Demak, Jawa Tengah, Selasa (3/1/2024). Motif tersebut terungkap setelah para pelaku ditangkap.

Keempat pelaku itu, Muhammad Irfan Aziz berusia 27 tahun dan Muhamad Arif Saiffudin berusia 19 tahun. Kemudian, Mohamad Slamet berusia 20 tahun dan Muhamad Azharil Naufal berusia 22 tahun.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi pelaku bersama korban sempat bersama-sama meminum minuman keras (miras). 

"Saat itu lah tersangka mengungkit kembali tentang korban mengambil uang dan rokok. Di situlah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka," ujar AKP Winardi di Mapolres Demak.

Salah satu pelaku, yakni M Irfan Aziz Alias Kuping juga mengakui aksinya itu dilakukan karena sakit hati dengan korban telah mengambil uang Rp20.000 dan dua bungkus rokok.

"Dia nyuri uang saya Rp20.000, saya kerasa pas dia ngambil," ujar Irfan.

Selain itu dia juga mengakui telah menganiaya korban dengan cara memukul kepalanya hingga berkali-kali. Padahal, korban merupakan teman satu desa.

"Saya pukul pakai tangan enam kali di kepala," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network