PEMALANG, iNews.id - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pemalang telantar di Kamboja, karena menjadi korban penipuan pemberangkatan TKI illegal. Mirisnya, kondisi TKI kehabisan bekal dan kesulitan pulang karena dokumen berupa paspor serta visa ditahan.
Orang tua korban khawatir dan syok, karena pamit keluar negeri cari kerja ternyata justru tertipu dan telantar. Bahkan hampir sepekan tidak makan karena kehabisan bekal.
Diketahui TKI bernama Sapta Yuda Kusmarianto (19) warga Desa Bojongnangka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Dia telantar sejak sebulan ini. Kabar dia telantar diterima orang tuanya melalui HP dan medsos yang sempat di-uplode.
Dalam video dia bersama seorang temamnya bernama Zulkarnain warga Medan, menyampaikan permintan agar bisa segera dipulangkan karena telantar.
“Kami minta tolong agar bisa segera pulang ke kampung halaman di Indonesia. Dokumen kami ditahan sehingga kami tidak bisa pulang dan bekal sudah habis , untuk makan sudah tidak ada uang lagi,” ungkapnya dalam unggahan video, Selasa (14/11).
Dia mengaku sudah lapor ke KBRI di Phnom Penh, namun tidak bisa pulang karena semua dokumen ditahan perusahaan yang mempekerjakannya.
Diketahui, Sapta Yuda usai lulus sekolah SMA mencari kerja ke luar negeri dengan janji menjadi tenaga editing di sebuah perusahaan di Kamboja. Namun ternyata tertipu dengan agen illegal, dia dipekerjakan di perusahaan judi online di Phnom Penh Kamboja, sejak awal Oktober 2023.
Ayah dan ibu korban, Kusnan dan Wastiah, sangat khawatir dengan kondisi anak ke empatnya ini. “Kami sangat khawatir dengan kondisi anak saya dan saya minta tolong agar pemerintah bisa mempulangkanya,” pinta Kusnan.
Keluarga kemudian lapor ke Dinas Tenaga Kerja Pemalang dan juga ke berbagai pihak agar anaknya bisa tertolong dan kembali ke Tanah Air dengan selamat.
Wahmu, Kepala Desa Bojongnangka mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan yang menimpa keluarga ini. “ Kami pihak desa baru tahu ada kejadian setelah orang tuanya lapor dan kami memberikan surat pengantar agar kasus ini bisa segerta tertolong dan warga kami bisa kembali kekeluarganya dengan selamat, “ ujarnya.
Dinas Tenaga Kerja kabupaten Pemalang sudah menerima laporan TKI terlantar ini dan sedang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah juga Kemetrian Tenaga Kerja serta Kementrian Luar Negeri.
“Dinas Tenaga Kerja kabupaten Pemalang sedang berkoordinasi semua pihak seeprti Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah dan Kementerian Luar Negeri juga dengan KBRI di Phnom Penh Kamboja agar bisa mendampingi dan memberikan perlindungan TKI asal Pemalang tersebut,” jelas Arya Dita , Sub Koordinator dan Jaminan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang.
Dari informasi yang didapat, dokumen berupa paspor serta visa, ditahan di perusahaan dan baru bisa diberikan setelah bayar sekitar Rp25 juta . Orang tua kesulitan untuk memenuhi biaya pembayaran tersebut juga tiket pemulangan, karena kondisi ekonomi pas-pasan.
Editor : Ahmad Antoni
tenaga kerja indonesia tki tki ilegal kamboja kabupaten pemalang telantar Phnom Penh kementerian luar negeri kbri
Artikel Terkait