PEKALONGAN, iNews.id - Mohammad Saeful Muis (30) ditangkap Unit Intel Kodim Pekalongan, Jawa Tengah. Penyebabnya, Saeful mengaku sebagai anggota TNI AU untuk menikahi seorang perempuan secara siri.
Identitas Saeful terbongkar, saat keluarga perempuan mendesak Saeful untuk menikah secara hukum namun tidak kunjung terlaksana karena alasan aturan dinas. Karena merasa curiga, pihak keluarga perempuan melaporkannya ke Koramil Pekalongan Timur.
Unit Intel Kodim Pekalongan akhirnya menciduk Saeful yang ternyata anggota TNI gadungan. Saeful memperdaya istrinya selama tujuh tahun.
"Nggak ada niat menipu, cuman cita-cita dari kecil," kata Saeful di Kodim Pekalongan, Kamis (23/1/2020).
BACA JUGA:
Ada Aliran Dana Rp1,4 M di Rekening Raja Keraton Agung Sejagat
Cegah Intoleransi Siswa, Ganjar Pranowo Minta Sekolah Awasi Kegiatan Ekstrakurikuler
Saeful mengatakan memang sangat ingin menjadi anggota TNI. Dia mengaku sudah pernah mendaftar TNI hingga 10 kali.
"Sudah 10 kali coba," ucap Saeful.
Kartu anggota TNI didapatkannya sejak beberapa tahun lalu. Pihak Kodim Pekalongan masih menyelidiki temuan tersebut.
"Ini dulu buat Rp150 ribu," ucap Saeful.
Saeful mengaku tidak penah menggunakan kartu anggota palsunya untuk kejahatan lain. Dia hanya menggunakan kartu anggota tersebut untuk menikahi istrinya.
"Nggak pernah, hanya untuk nikah saja," katanya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait