BOYOLALI, iNews.id - Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali berhasil meringkus dua pelaku penodongan menggunakan kapak yang salah satunya merupakan pedagang angkringan. Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, Kamis (27/5/2021) dini hari.
Kedua pelaku yaitu, Zaenudin Musani dan Wahyu Syahwaldi melakukan aksi penodongannya pada 6 Mei 2021 yang lalu, di sebuah areal dekat minimarket, di Kecamatan Sawit, Boyolali, Jateng. Aksinya menodong dan mengejar korban menggunakan kapak terekam kamera pengawas yang ada di minmarket tersebut.
Dalam rekaman video terlihat korban sedang duduk sambil menunggu Indomaret dibuka. Tiba-tiba pelaku datang dan meminta HP korban dengan mengacungkan kapak, korban lari dikejar pelaku hingga HP nya dirampas.
"Korban melarikan diri tetapi dikejar pelaku. Ketika korban terjatuh, dirampaslah HP korban, dan lari menggunakan motor bersama temannya," kata Kaur Bin Ops (KBO), Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan alat bukti kapak yang digunakan pelaku. Kepada penyidik, keduanya mengaku melancarkan aksi kejahatan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Pelaku Zaenudin yang berkerja sebagai penjual angkringan berhasil ditangkap di rumahnya, di wilayah Kartosuro. Sedangkan Wahyu berhasil ditangkap di grobogan.
Kini kedua pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Boyolali. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana kurangan maksimal 9 tahun penjara.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait