PURWOREJO, iNews.id – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah melakukan aksi mogok massal menolak beroperasinya taksi online, Senin (27/8/2018).
Mereka menggelar aksinya dengan memarkirkan kendaraan di halaman Kantor Bupati Purworejo. Dalam aksinya, para sopir angkot yang tergabung dalam Forum Komunitas Angkutan Purworejo (FKAP) menuntut tiga poin, yakni tegakkan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017, tolak angkutan online ilegal, dan Permenhub 108 harga mati.
Seorang sopir angkutan, Widarto mengaku aksi mogok massal ini akan tetap digelar sampai tuntutan mereka terkait izin operasional angkutan online dibatalkan. “Kami minta kepada pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin angkutan online,” katanya.
Aksi para awak angkutan itu mengakibatkan aktivitas warga dan pelajar lumpuh. Mereka kebingungan dan terlantar karena tidak bisa pulang lantaran semua angkutan umum mogok massal.
Beruntung, Dinas Perhubungan (Dishub) Purworejo, Polres dan Kodim menyiapkan angkutan untuk mengantarkan mereka ke rumah masing-masing.
Seorang siswi, Listiani mengaku sempat menunggu lama karena tidak ada angkutan yang beroperasi. “Ya, tadi lama banget karena sopir-sopir angkutan pada mogok. Tapi, untung ada mobil dari Kodim,” katanya.
Meski demikian, terbatasnya kendaraan yang disiapkan untuk mengangkut seluruh siswa maupun warga membuat sebagian mereka memilih berjalan kaki. Warga berharap agar para awak angkutan umum tetap beroperasi karena keberadaan angkutan tetap dibutuhkan.
Kaur Pembinaan dan Operasional Polres Purworejo, Kompol Setiyoko mengatakan, jajaran Polres Purworejo sudah mengantisipasi aksi mogok angkutan umum dengan menyediakan sejumlah angkutan milik pemerintah untuk mengantar para calon penumpang. “Kita dibantu Dishub, Satpol PP, dan Kodim untuk mengangkut masyarakat maupun pelajar yang akan beraktivitas,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait