Olah TKP kecelakaan beruntun di Brebes, Jawa Tengah. (Foto: iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id - Truk maut yang tabrak enam kendaraan di Brebes, Jawa Tengah (Jateng) diketahui memuat gandung seberat 44 ton. Padahal izin muatan truk tersebut hanya 14 ton.

Kasubditgakum Ditlantas Polda Jateng AKBP Agung Aristyawan Adi mengatakan, truk ini membawa gandum dengan berat 44 ton atau 30 ton melebihi batas muatan maksimum. Padahal izinnya hanya 14 ton.

"Ini muatannya kurang lebih 44 ton. Ini muatan gandum dan dari hasil ini ada kelebihan. Harusnya cuma muat 14 ton," katanya, Rabu (1/4/2020).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng, truk yang dikemudikan Muhammad Taufikurahman (42) mengalami masalah pada pengereman. Gagalnya pengereman diduga karena truk bermuatan melebihi kapasitas angkut.

"Ini dugaannya karena pengereman yang tidak maksimal. Tapi kita masih menunggu hasilnya dari TAA, komponen apa saja," ucap Agung.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di ruas Bumiayu Purwokerto, tepatnya di Jalan Raya Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (31/3/2020). Sebuah truk gandeng menabrak enam kendaraan sekaligus, yang terdiri atas tiga mobil, tiga sepeda motor, dan sebuah warung, sebelum akhirnya masuk jurang.

Akibat kecelakaan maut ini, tiga orang tewas dan dua kritis. Ketiga korban tewas, yakni pengemudi sepeda motor Karmaen (45), tukang ojek warga Desa Pagojengan Kecamatan Paguyangan Brebes.
Kemudian Tobari (70), warga Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes dan Warsono (40), warga Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network