SOLO, iNews.id - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bakal menambah dua Guru Besar baru di bidang hukum dan agama. Keduanya akan dikukuhkan pada 6 Agustus 2022 di Gedung Muhammad Jasman UMS.
Prof Fattah Santoso akan dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Program Studi Pendidikan Agama Islam. Sedangkan Prof Kelik Wardiono sebagai Guru Besar pada Program Studi Ilmu Hukum.
Proses Prof Kelik Wardiono ke puncak prestasinya sebagai pengajar relatif lancar. Dia mencapainya kurang dari 2 tahun. Namun, tidak demikian dengan Prof Fattah Santosa. Ada yang unik dari upaya Guru Besar Prof Fattah.
Dia pensiun pada 1 September 2019. Otomatis proses Guru Besar yang dilakukannya sejak 2018 terhenti, karena dia harus memigrasi dulu Nomor Induk Dosen (NIDN) ke Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).
Setelah NIDK keluar tahun 2020, Fattah kembali berjuang dengan disemangati sejumlah anak didiknya, serta Rektor UMS, Prof Sofyan Anif. Akhirnya, setelah 3 tahun menanti, proses Guru Besar resmi keluar pada 1 April 2022. Di saat usia Fattah Santoso, 67 tahun lebih 8 bulan.
Prof Fattah berpesan bagi dosen muda untuk harus tetap berkarya, tekun dan selalu menjalin hubungan dengan Allah.
"Dosen muda harus terus berkarya, ketika ada peluang terus coba untuk mencapai, jangan putus asa, tekuni, jangan lupakan hubungan Allah," kata Prof Fattah.
Sementara itu, Prof Kelik Wardiono mengaku sangat bangga bisa dikukuhkan bersama Prof Fattah Santoso. Dirinya banyak belajar dari Prof Fattah Santoso yang sudah sangat senior.
“Salah satu panutan itu ya Prof Fattah. Banyak ide-ide yang beliau sampaikan kemudian menjadi inspirasi,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait