Pulau Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (Foto: Antara)

JEPARA, iNews.id - UNESCO menetapkan kawasan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sebagai cagar biosfer untuk meningkatkan berbagai upaya pelestarian keanekaragaman hayati di daerah itu. Penetapan tersebut dilakukan organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan itu pada Rabu, 28 Oktober 2020 lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jepara Farikhah Elida mengatakan, UNESCO tidak hanya menetapkan Karimunjawa, tapi juga Karimunjawa Jepara Muria yang mencakup Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati.

"Penetapannya bersamaan dengan dua cagar biosfer baru di Indonesia yang diumumkan dalam sidang ke-32 International Coordinating Council (ICC) Man and the Biosphere (MAB) UNESCO tahun 2020, Rabu (28/10/2020)," kata Farikhah Elida di Jepara, Rabu (4/11/2020).

Pengajuan Karimunjawa sebagai cagar biosfer sudah dilakukan sejak 2017. Sementara tahapannya berlangsung hingga 2,5 tahun, mulai dari penyiapan proposal, data konferensi di LIPI, pembuatan film nominasi cagar biosfer, hingga pengiriman dokumen pengusulan nomine cagar biosfer ke MAB UNESCO di Nigeria.

Data yang dibutuhkan, mulai dari RPJMD, RTRW, kondisi geografis, sosial, ekonomi dan budaya, letter of agreement yang ditandatangani pemerintah daerah dan dinas terkait, serta surat rekomendasi dari gubernur Jawa Tengah.

"Untuk total luasan di Karimunjawa mencapai 746.412,54 hektare," ujarnya.

Adapun alasan pengusulannya sebagai zona cagar biosfer, di antaranya karena merupakan hujan hutan tropis dataran rendah, hutan mangrove, ekosistem hutan pantai, ekosistem padang lamun. Kemudian, terumbu karang dengan spesifikasi luas terumbu karang mencapai 7.487,55 hektare, dan jenis mangrove yang ada di Karimunjawa sebagian besar termasuk kelas mangrove sejati.

"Alasan penamaannya Karimunjawa Jepara Muria, hal itu untuk mengenalkan potensi Jepara yang memiliki pulau dan Pegunungan Muria kepada dunia internasional," katanya.

Dia mengungkapkan cagar biosfer merupakan kawasan yang terdiri atas ekosistem darat, pesisir, dan laut yang diakui keberadaannya di tingkat Internasional sebagai bagian dari Program Man and Biosphere (MAB) UNESCO.

Cagar biosfer tersebut sebagai konsepsi pengelolaan kawasan yang mengintegrasikan kepentingan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan kepentingan pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan. Penetapan ini sebagai upaya untuk mewujudkan keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam dan lingkungannya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network