Suasana di Kampus Untidar Magelang. (Ist)

TEMANGGUNG, iNews.id – Kampus Universitas Tidar (Untidar) Magelang mengambil langkah tegas terhadap mantan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang diduga melakukan pelecehan seksual. Dua mahasiswa diguga menjadi korban pelecehan.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Sugiyarto mengatakan dugaan pelecehan tersebut terjadi pada bulan Agustus 2022.

Dia menyebutkan, ada dua korban yang merasa dirugikan dan mereka dari kampus yang berbeda. Mereka datang ke Untidar untuk keperluan studi, yang mana kedatangannya dijemput oleh sejumlah mahasiswa yang kebetulan salah satunya pelaku. 

"BEM menugaskan si anak ini (pelaku) supaya menjemput dan mencarikan tempat kosnya. Dan waktu penjemputan itu ada penyimpangan dari perlakuan yang tidak nyaman tadi," katanya dikutip dari iNewsTemanggung.id, Kamis (6/10/2022).

Namun pihak kampus masih kesulitan untuk membuktikan perbuatan pelaku. "Kalau pengakuannya dipeluk sama diraba. Memang agak sulit mengeksplore itu," ujarnya. Dari sisi organisasi, pelaku sudah diberhentikan alias dipecat.

Hal senada disampaikan oleh Ketua BEM KM Untidar, Teddy Firmansyah. Dia membenarkan bahwa salah satu pengurusnya melakukan dugaan pelecehan seksual. 

"Kronologinya pada Agustus kejadiannya, di salah satu tempat saat dini hari. Kemudian, dari pelaku melakukan kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual," katanya. 

Teddy mengatakan, korban awalnya melaporkan kejadian yang dialami ke pihak universitas. Kemudian, pihak universitas meneruskan laporan itu kepada BEM KM Untidar.

Forum Kesetaraan (Forkes) BEM KM kemudian menyelidiki kejadian tersebut dan memutuskan untuk memecat pelaku beriinsial ME dari organisasi.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network