JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS). Pengusutan kasus tersebut ditandai dengan intensnya pemeriksaan saksi-saksi.
Beberapa saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini merupakan bos perusahaan swasta. Mereka yakni, Direktur CV Putra Blambangan, Siti Munifah; Direktur CV. Aztra, Hestiyani Analiza; Direktur CV Surya Banjar, Jamal Arifudin; Direktur PT Kalierang Agung Jaya, Dwi Nugroho; serta Direktur PT Purnama Putra Wijaya, Widjilaksono Dwi Anggoro.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jalan Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/9/2021).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap lima bos perusahaan swasta tersebut dalam perkara korupsi Budhi Sarwono. Diduga, penyidik masih mendalami soal dugaan perintah Budhi Sarwono dalam mengatur dan menentukan perusahaan pemenang lelang proyek di Banjarnegara.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.
Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.
Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Diantaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait