Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Dok)

JAKARTA, iNews.id – Kebijakan vaksin booster sebagai syarat untuk mudik Lebaran 2022 mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. Salah satunya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Hidayat mengatakan bahwa syarat vaksin booster dinilai diskriminatif. Terlebih jika hanya diperuntukkan saat masyarakat ingin melakukan mudik Lebaran. 

"Agar tak diskriminatif, dicabut saja syarat sudah booster untuk salat tarawih di masjid dan mudik Lebaran," ujar Hidayat dalam akun Twitter-nya @hnurwahid, Minggu (27/3/2022). 

Menurut dia, hal tersebut mengacu pada banyaknya konser atau acara yang telah digelar di tanah air, termasuk konser musik. Hal itulah yang menimbulkan dugaan diskriminatif.

"Karena konser musik yang biasanya lama & sangat padat sudah bisa digelar, tanpa syarat booster. Syaratnya cukup hanya prokes ketat dan vaksin lengkap," ujarnya. 

Seperi diketahui, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan keputusan vaksin booster sebagai syarat mudik 2022. Hal tersebut ia katakan saat meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” kata Wapres.

Selain itu, Wapres mengatakan dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka ibadah bulan Ramadhan pun akan semakin dilonggarkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat Ramadan. 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network