TEMANGGUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temangung, Jawa Tengah melaksanakan verifikasi faktual. Verifikasi dilakukan sejak 15 Oktober 2022 dan berakhir pada 4 November 2022.
Dalam verifikasi ini, sebanyak 799 anggota partai politik (parpol) dari 1.677 sampel anggota parpol di Kabupaten Temanggung tidak bisa ditemui. Salah satu faktornya, antara lain karena sedang bekerja di luar kota.
"Jika belum bisa ditemui, masih bisa dilakukan verifikasi lagi, caranya parpol mengundang anggotanya yang tidak bisa ditemui, kemudian tim verifikatur akan melakukan verifikasi faktual," ujar Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Selasa (1/11/2022).
Dia menjelaskan, tugas dari tim verifikatur, yaitu mendatangi langsung rumah anggota parpol yang masuk dalam sampel. Saat sudah didatangi, kata dia tidak ketemu kemudian saksi diminta untuk teken bahwa tim verifikatur sudah datang ke rumah anggota parpol sesuai dengan alamatnya.
Mereka yang tidak bisa ditemui, lanjut dia datanya akan disampaikan ke parpol, kemudian ditindaklanjuti parpol dengan undang anggota parpol yang tidak bisa ditemui.
Dia menuturkan, meski belum bisa ditemui bukan berarti tidak penuhi syarat karena masih ada tahapan lainnya. "Data dari verifikasi faktual ini nantinya akan diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait