apolres Blora AKBP Fahrurozi . (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Kapolres Blora AKBP Fahrurozi angkat bicara terkait video seorang oknum istri Kepala Dusun (Kadus) Nglego, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung yang viral di media sosial. Dia mengatakan bahwa itu bukanlah pemotongan BLT BBM, namun iuran.

"Warga menerimanya utuh, baru memberikan uang setelah menerima BLT. Kalau pemotongan itu seharusnya Rp100.000 menerimanya Rp60.000. Kalau kita tanya tujuannya baik, untuk Posyandu, beli seragam. Tapi caranya yang salah," kata Kapolres, Kamis (22/9/2022).

Menyikapi hal tersebut, kata Kapolres, mulai sekarang sampai ke depan seandainya ada BLT lagi, dia meminta kepada Kapolsek, Camat, Kepala Desa untuk mensosialisakan bahwa BLT itu, adalah hak rakyat dari negara, kemudian tidak ada sepeserpun yang sifatnya biaya atas itu.

"Apa pun bentuknya, apa itu BLT, BPMT macem-macem lah namanya itu, berkaitan dengan itu tidak pungutan atas warga yang berhak menerima, oleh siapa pun dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Kapolres juga sedang mendalami adanya pungutan dengan alasan untuk memberi sumbangan kepada orang yang berhak menerima namun belum menerima.

"Ada di beberapa titik, ini lagi didalami sama anggota. Tujuannya sama tadi, tujuannya baik namun caranya salah,” ujarnya.

AKBP Fahrurozi mengatakan, jika di kemudian hari ada yang ketahuan melakukan hal yang sama terkait dengan BLT, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network