CILACAP, iNews.id - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) dibantu warga dan petugas medis berusaha menahan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) agar tidak mengamuk. Petugas berusaha melepas cincin yang melingkar di jari ODGJ.
Petugas medis dari Puskesmas Majenang yang di datangkan akhirnya membius ODGJ warga Desa Padangjaya, Majenang, Kabupaten Cilacap. Usai dibius, petugas Damkar dari UPT Majenang mulai melepas cincin yang melingkar di jari ODGJ.
Video aksi petugas Damkar yang melepas cincin di jari warga gangguan jiwa ini viral di media sosial. Meski sudah dibius, Namun Ritam yang menderita gangguan jiwa ini masih saja memberontak. Sehingga saat petugas melepas cincin, petugas dan warga tetap memeganginya.
“Kami harus berhati-hati memotong cincin yang terbuat dari stainless steel dengan mesin gerinda agar tidak melukai jarinya,” kata Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muksin, Selasa (12/7/2022).
“Dbutuhkan waktu lama untuk melepas cincin ini karena jari tangan sudah membengkak. Setelah beberapa jam akhirnya cincin dapat dilepaskan dengan cara dipotong,” katanya.
Sebelumnya petugas Damkar UPT Majenang menerima permintaan dari keluarga penderita ODGJ ini untuk melepas cincin yang melingkar di jarinya.
Pihak keluarga meminta bantuan petugas Damkar karena ODGJ ini kesakitan, sebab jari tangan tempat cincin melingkar sudah mengalami luka.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait