Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan kelanjutan dari istri polisi di Tegal yang mengaku laporannya ditolak oleh Polres Tegal Kota. (Yunibar)

TEGAL, iNews.id - Seorang perempuan berseragam anggota Bhayangkari viral di media sosial TikTok. Belakangan diketahui perempuan tersebut berinisial DAF, istri Briptu A, anggota Polres Tegal Kota

Dalam video tersebut, DAF mengaku laporannya atas suaminya yang selingkuh ditolak oleh Polres Tegal Kota. 

Dia juga mengaku justru dituntut oleh selingkuhan suaminya untuk membayar kompensasi kerugian pencemaran nama baik sebesar Rp100 juta.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang dalam proses mediasi antara DAF dan suaminya.

Pasalnya, kasus ini adalah masalah internal yang harus diselesaikan kedua pihak. Sementara untuk suami DAF, saat ini sedang diperiksa oleh Provost Polres Tegal Kota. 

"Ini masih dalam proses mediasi. Untuk hasilnya ini masalah internal yang akan diselesaikan kedua pihak," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu (4/1/2023).

AKBP Rahmad menjelaskan, laporan DAF yang disampaikan ke Unit PPA bukan tentang perselingkuhan. Melainkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dia menegaskan, pihaknya pun sama sekali tidak menolak laporan dari DAF. Tetapi yang bersangkutan tidak membawa bukti yang berkaitan dengan penganiayaan atau bukti visum. Selain itu, DAF pun secara resmi telah mencabut laporannya, pada Agustus 2022. 

"Kalau memang pernah dianiaya mungkin ada bukti visum yang pernah dibuatkan oleh dokter. Kalau masih ada silakan lampirkan," ungkapnya. 

AKBP Rahmad mengatakan, terkait pencemaran nama baik dengan terlapor DAF, itu disampaikan oleh perempuan berinisial J.

Perempuan itu melaporkan DAF karena merasa nama baiknya telah dicemarkan akibat disebut selingkuh. Dia merasa tidak bisa bekerja lagi dan merasa dirugikan sebanyak Rp100 juta. 

Dia mengatakan, J melaporkan karena DAF melampirkan video yang diduga sebagai bukti perselingkuhan. Padahal itu merupakan video yang diambil sebelum DAF menikah dengan suaminya. 

"Kami jajaran Polres Tegal Kota, menanggapi itu akan melakukan upaya-upaya yang tentu saja profesional dan proporsional," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network