Penanganan ODGJ di Panti rehabilitasi sosial gangguan jiwa dan narkoba Tanhibul Ghofilin di Desa Kalisabuk, Kabupaten Cilacap. (Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Panti rehabilitasi sosial gangguan jiwa dan narkoba Tanhibul Ghofilin di Desa Kalisabuk, Kabupaten Cilacap, viral di media sosial setelah merawat puluhan ODGJ yang asal Bandung, Jawa Barat. Pemilik panti rehabilitasi mengeluhkan tidak menerima bantuan dari Pemkab Bandung, meski telah merawat 40 ODGJ selama sembilan bulan.

Jasono selaku pemilik panti rehabilitasi sosial Tanhibul Ghofilin mengatakan, awalnya pihak panti menerima kiriman pasien ODGJ dari Kabupaten Bandung melalui satuan tugas penanganan keterlantaran dan disabilitas (Satgantar) bentukan Dinas Sosial Kabupaten Banddung. 

“Sejak bulan Maret Satgantar Kabupaten Bandung mengirimkan ODGJ secara bertahap hingga total mencapai 40 pasien. Saat mengirimkan pasien, panti dijanjikan akan di beri uang sebesar Rp1,5 juta setiap bulan, untuk kebutuhan merawat setiap orang ODGJ,” jelasnya, Selasa (5/12). 

Namun setelah berjalan selama 9 bulan, kata dia, pihaknya merasa tidak diperhatikan karena tidak pernah menerima bantuan uang yang dijanjikan.

“Selama 9 bulan merawat pasien ODGJ dari Kabupaten Bandung menggunakan uang pribadi,” kata Jasono. Dia menyayangkan Dinas Sosial Kabupaten Bandung yang tidak memberikan bantuan untuk merawat ODGJ. 

Menurutnya, bantuan tersebut sangat dibutuhkan selain untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk membiayai pengobatan karena banyak ODGJ yang sakit.

Setelah video viral, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat membawa ODGJ tersebut kembali ke Jabar. “Setelah dilakukan verifikas, sebanyak 13 ODGJ yang dikirim Dinsos Kabupaten Bandung dibawa kembali ke Jabar, sedangkan 2  ODGJ tetap berada di panti atas permintaan keluarga,” kata Sekretaris Dinas Sosial Jabar, Andri KW.

Selain membawa kembali ODGJ dari panti rehabilitasi, Dinas Sosial Pemprov Jabar memberikan bantuan berupa uang Rp25 juta dan sembako.

Panti rehabilitas sosial gangguan jiwa dan narkoba Tanhibul Ghofilin berdiri sejak tahun 2009 lalu. Di panti ini metode pengobatan ODGJ tidak menggunakan medis melainkan sesuai ajaran Islam. Saat ini sebanyak 22 pasien ODGJ dari berbagai daerah menghuni panti rehabilitasi ini.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network