Gambar tangkap vidio aksi kekerasan dan meludah wanita lansia dan lelaki di Jalan Godong Grobogan, Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.(istimewa)

GROBOGAN, iNews.id – Video aksi seorang pria bersitegang dengan perempuan paruh baya viral di media sosial. Video yang menunjukkan adu mulut dan tindakan keji dari pria memakai kaus putih ini beredar di grup WhatsApp dan jejaring sosial media.

Video berdurasi 15 detik ini menunjukkan pria tersebut memaki dan mengucapkan kata kasar bernada ancaman. 

Tak hanya itu, pria itu juga tampak melakukan adegan meludahi dan memukul sekali dalam adegan video yang beredar tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan pada Senin (26/7/2023) lalu.

"Benar kejadian di wilayah hukum kami Polsek Godong. Sudah kami tindaklanjuti dengan pemanggilan dua kali terlapor (pelaku meludah dan memukul berkaus putih). Hingga akhirnya kami jemput paksa dengan surat perintah penangkapan," ujar Kapolsek Godong, AKP Bambang Jumeno, Kamis (12/10/2023).

"Kejadian berawal dari cekcok kedua orangtua. Terlapor (lelaki kaus putih) niatnya melerai, tapi cekcok justru berlanjut," katanya.

Menurut pengakuan kedua belah pihak, kronologi kejadian berawal dari cekcok dua orang tua. Hanya saja, Arif Wijayanto terlapor lelaki mengenakan kaus putih itu berniat melerai dan berujung emosi hingga meludah dan memukul.

"Pelapor tadi melerai tapi mengingatkan malah diludahi dan ditampar. Upaya polisi tadi malam 11 Oktober 2023. Kita pertemukan kedua belah pihak," ujar Kapolsek 

AKP Bambang menjelaskan, kejadian tersebut merupakan bentuk tindak pidana ringan. Terlebih korban atau pelapor juga meminta ganti rugi akan tindakan pelaku.

"Proses sudah jalan dan saat ini dalam proses Restoratif Justice (RJ) karena masuk tipiring (tindak pidana ringan) dan tuntutan korban juga ganti rugi," ujarnya.

Kini korban yang diketahui bernama Kustinah binti Sakimem warga Dusun Rapah RT 03 RW 04 Desa Kluwen, Kecamatan Penawangan, Grobogan sudah bertemu dengan pelaku.

Pelaku  yang diketahui Arif Wijayanto warga Kampung Banukan, Colomadu, Kabupaten Karang Anyar sudah diamankan dan proses hukum pun sudah dijalankan kepolisian.

"Kita sudah proses dan saat ini proses sudah selesai dengan rencana langkah kepolisian yakni RJ sesuai kesepakatan bersama korban dan pelaku," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network