SEMARANG, iNews.id - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai hasil putusan hakim terdahap sembilan terdakwa kasus penganiyaan taruna Akpol yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia sangat ringan dan mencederai rasa keadilan.
"Ini (putusan hakim) sangat kita sesalkan, oleh karena itu kami mendorong agar keluarga korban dan jaksa melakukan banding, karena sangat tidak adil," kata Neta, Jum'at (17/11).
Seharusnya, kata Neta, hukuman yang dijatuhkan hakim bisa lebih berat apalagi mereka calon polisi yang tahu betul tentang hukum.
Neta menduga ada proses tidak profesional saat penyidikan di kepolisian sehingga pasal yang digunakan sangat ringan. Patut diduga pula ada intervensi dari pihak-pihak tertentu.
"Kalau mereka melakukan bersama-sama artinya turut serta melakukan penyiksaan hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia. Ndak logis kalau hakim memutuskan seperti ini. Apalagi meyebutkan pembinaan. Kalau hakim menolelir seperti ini, Akpol bisa melahirkan polisi-polisi yang beringas. Padahal misi Akpol adalah melahirkan polisi yang profesional, humanis dan menghargai Hak Asasi Manusia (HA)," tandasnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait