Suasana di Pasar Kliwon Kudus. Ratusan pedagang menunggak pembayaran retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD) atau sewa kios hingga Rp3 miliar. (Antara)

KUDUS, iNews.id - Ratusan pedagang di Pasar Kliwon Kudus hingga kini masih memiliki tunggakan pembayaran retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD) atau sewa kios dengan total mencapai Rp3 miliar. Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus meminta para pedagang segera melunasi.

"Nilai tunggakan tersebut sudah berkurang karena sebelumnya bisa mencapai Rp7 miliar. Kami minta setelah Lebaran para pedagang segera melunasinya karena omzet penjualan mereka saat ini juga melonjak," ujar  Kepala Dinas Perdagangan Kudus.Sudiharti, Senin (18/4/2022).

Dia mengatakan sudah berupaya menagih para pedagang yang menunggak, mulai dengan bersurat, ancaman pencabutan surat izin pendasaran hingga penempelan stiker bertuliskan "belum membayar retribusi PKD".

Setelah Lebaran 2022, kata dia, timnya akan diterjunkan untuk menagih tunggakan tersebut.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network