KUDUS, iNews.id - Ratusan pedagang di Pasar Kliwon Kudus hingga kini masih memiliki tunggakan pembayaran retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD) atau sewa kios dengan total mencapai Rp3 miliar. Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus meminta para pedagang segera melunasi.
"Nilai tunggakan tersebut sudah berkurang karena sebelumnya bisa mencapai Rp7 miliar. Kami minta setelah Lebaran para pedagang segera melunasinya karena omzet penjualan mereka saat ini juga melonjak," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kudus.Sudiharti, Senin (18/4/2022).
Dia mengatakan sudah berupaya menagih para pedagang yang menunggak, mulai dengan bersurat, ancaman pencabutan surat izin pendasaran hingga penempelan stiker bertuliskan "belum membayar retribusi PKD".
Setelah Lebaran 2022, kata dia, timnya akan diterjunkan untuk menagih tunggakan tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait