PEKALONGAN, iNews.id – Pemkot Pekalongan melarang adanya tindak kekerasan pada siswa baru saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Sekolah harus bisa mengawasi agar tidak ada kasus kekerasan fisik dan menimbulkan korban.
"Kami telah memberikan imbauan pada semua sekolah agar lebih fokus pada program sekolah dan pembinaan pada peserta didik baru dalam pengenalan lingkungan sekolah. Serta tidak melibatkan kekerasan fisik maupun verbal," kata Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, Senin (11/7/2022).
Selain itu, untuk pembelajaran bersifat individual harus dialihkan kembali pada saat sebelum pandemi Covid-19, yaitu dalam bentuk kerja sama (berkelompok) maupun berdiskusi.
Dikatakan, mengenai masalah penerapan protokol kesehatan sudah diberikan sejumlah kelonggaran dan bisa dilakukan kegiatan secara tatap muka untuk satuan pendidikan.
"Tinggal bagaimana para guru selaku pengajar tetap menjaga agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat dikontrol dengan baik," katanya.
Kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah, akan lebih penting jika diisi dengan menumbuhkan rasa sosial antarsesama siswa dan membangkitkan semangat siswa untuk memahami pelajaran yang diberikan.
"Kami tekankan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah, jangan sampai ditemukan tindakan kekerasan. Namun lebih difokuskan pada pembinaan terhadap siswa baru. Kami betul-betul warning kepada semua sekolah supaya ayo lakukan kegiatan yang mengarah pada pembinaan dan perkenalan sekolah, bangun dan kuatkan mental anak peserta didik baru," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim mengatakan, pemkot telah mengizinkan kegiatan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2022/2023 pada semua jenjang satuan pendidikan.
"Namun, kami mengimbau penerapan protokol kesehatan tetap diperhatikan. Hal ini perlu dilakukan mengingat selain Covid-19, masih ada juga mengantisipasi penyebaran virus lainnya," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait