SEMARANG, iNews.id - Polres Semarang memperketat lalu lintas perdagangan hewan ternak guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Pengawasan menyasar ternak yang keluar maupun masuk daerah.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, penyekatan untuk memeriksa hewan ternak yang masuk dan keluar, termasuk memantau mobilitas perdagangan.
"Penyekatan tidak hanya berlaku bagi hewan yang masuk, tapi juga berlaku bagi mobilitas hewan ternak yang keluar dari Kabupaten Semarang,” kata Kapolres, Selasa (12/7/2022).
Kondisi kesehatan hewan diperiksa, termasuk dokumen pendukung berupa surat keterangan sehat dari dokter hewan maupun dinas peternakan dan pertanian setempat.
Dalam pelaksanaan penyekatan, sejauh ini tidak ditemukan adanya hewan ternak yang memiliki tanda-tanda terjangkit penyakit PMK.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait