TEGAL, iNews.id - Sejumlah warga melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 24 Madrasah Ibtidaiyah Al Irsyad, Desa Dukuhwringin, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (20/4/2019).

KPU Kabupaten Tegal atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar PSU di TPS 04 Desa Blubuk dan TPS 24 Desa Dukuhwringin, karena ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan KTP elektronik luar daerah.

(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network