BANYUMAS, iNews.id - Petugas memusnahkan rokok tanpa cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (20/12/2018).

KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto memusnahkan 319.642 batang rokok yang tidak memenuhi ketentuan dibidang cukai dengan nilai Rp116.797.800 hasil operasi selama tahun 2018.

(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network