TEMANGGUNG, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti dot bayi beserta empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba saat gelar kasus narkoba di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019).
Jajaran Sat Narkoba Polres Temanggung berhasil menangkap empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang menggunakan dot bayi sebagai media hisapnya.
(ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait