PURBALINGGA, iNews.id - Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman (tengah), menunjukan barang bukti kosmetik oplosan, pada gelar perkara kasus klinik kecantikan ilegal di Polres Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (4/1/2019).

Polres Purbalingga mengungkap praktek klinik kecantikan ilegal, yang menggunakan alat kesehatan tanpa ijin serta melakukan jual beli obat-obatan dan kosmetik oplosan.

(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network