SEMARANG, iNews.id – Bandara Ahmad Yani Semarang kembali menyandang status bandara internasional. Keputusan ini sesuai penetapan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 tahun 2025.
Baca juga: Infografis ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, penetapan tersebut didasarkan pada pertimbangan strategis nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Baca juga: Infografis BKN Ungkap 1.967 CPNS Mengundurkan Diri
Dengan status internasional tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia-Bandara Jendral A Yani Semarang sudah komunikasi dengan Maskapai Air Asia untuk mempersiapkan pembukaan rute internasional. Maskapai Air Asia sudah memberikan respon positif. Berdasarkan kajian PT Angkasa Pura Indonesia, rute untuk Maskapai Air Asia adalah Singapura dan Malaysia.
Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait