SEMARANG, iNews.id - Seorang pria berinisial N (64) di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga aniaya kucing hingga tewas, dan memakan dagingnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut. Pelaku mengaku mengonsumsi daging sejak tiga tahun lalu.
Produser: Reza Ramadhan
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait