SALATIGA, iNews.id - Puluhan alat peraga kampanye berupa spanduk dan baliho pasangan calon gubernur di Salatiga, Jawa Tengah diturunkan paksa petugas gabungan Satpol PP dan Pansawslu. Alat peraga kampanye itu terpasang di lokasi yang dilarang oleh KPU.

Sejumlah alat peraga kampanye yang dicopot Satpol PP, antara lain di pagar dan tembok milik pemerintah, rumah sakit, tempat ibadah dan sekolah.

Salain itu, petugas juga menemukan banyaknya spanduk liar berukuran raksasa yang terpasang di area fasilitias umum, seperti tiang listrik, tiang telepon dan pohon-pohon yang ada di kota.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network