Guru honorer di Kendal, Jawa Tengah mencabuli 2 siswi sekolah dasar sebanyak 5 kali di dalam lingkungan sekolah.

KENDAL, iNews.id - Guru honorer di Kendal, Jawa Tengah mencabuli 2 siswi sekolah dasar sebanyak 5 kali di dalam lingkungan sekolah. Tersangka dijemput petugas di kediamannya dan dibawa ke Mapolres Kendal untuk menjalani pemeriksaan tanpa melakukan perlawanan.

Perbuatan keji ini diketahui setelah orangtua korban membuka telepon genggam anaknya dan melihat percakapan di aplikasi Whatsapp. Korban juga menyebut perbuatan tersebut juga dilakukan pelaku kepada salah satu temannya.

Pelaku terancam UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network