PATI, iNEWS.ID - Kisah remaja 17 tahun di Kabupaten Pati, diarak keliling kampung, karena kedapatan mencuri empat tandan pisang milik warga, viral di media sosial. Remaja berinisial AAP ini, ternyata anak piatu yang tinggal bersama adik dan neneknya. Ibunya meninggal dunia tujuh tahun lalu sedangkan sang ayah pergi tanpa kabar.
AAP terpaksa mencuri pisang di kebun milik warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, untuk kebutuhan hidup bersama adik dan neneknya. Polsek Tlogowungu yang menangani kasus pencurian pisang ini, menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme restorative justice atau perdamaian.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengunjungi rumah mereka di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, untuk bersilaturahmi, Jumat kemarin. Dia mengatakan, peristiwa ini mendapat perhatian Kapolresta Pati. Polisi ingin memastikan kondisi AAP dan adiknya dalam keadaan baik.
Kapolsek juga menyerahkan bantuan dan mengangkat adik AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu. Sang adik akan dibantu biaya pendidikannya agar tetap bisa bersekolah.
Selain itu untuk membantu AAP agar memiliki penghasilan, Kapolsek memberikan kesempatan kepadanya dalam waktu luang, membantu kebersihan Polsek Tlogowungu. Dengan demikian, AAP tidak hanya mendapatkan sumber penghasilan, tetapi juga bimbingan agar memiliki masa depan yang lebih baik.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait