MUI Kabupaten Gresik bergerak cepat menyikapi ritual pernikahan pria dengan kambing. (Foto: iNews.id)

GRESIK, iNews.id - MUI Kabupaten Gresik bergerak cepat menyikapi ritual pernikahan pria dengan kambing. MUI menilai prosesi yang menghebohkan itu menyimpang dari syariat Islam. 

MUI meminta pelaku bertaubat memohon ampunan kepada Allah SWT. MUI Kabupaten Gresik secepatnya akan memanggil saksi dan pihak-pihak terkait termasuk Nur Hudi Didin Arianto, Anggota DPRD Gresik pemilik Pesanggrahan.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network