Polda Jawa Tengah melaksanakan razia knalpot brong.

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah melaksanakan razia knalpot brong. Kegiatan yang dimotori Dirlantas Polda Jateng ini dilaksanakan menyeluruh se-Jawa Tengah.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari. Hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lantas Polda Jateng mencapai 145 sepeda motor.  Terbanyak di wilayah Semarang Kota berjumlah 32 kendaraan roda dua.

Selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar. Knalpot brong juga melanggar Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network