Polres Grobogan menangkap 4 perampok truk berisi ribuan bungkus rokok dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.

GROBOGAN, iNews.id - Polres Grobogan menangkap 4 perampok truk berisi ribuan bungkus rokok dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar. Salah satu pelaku menyamar sebagai polisi lengkap dengan seragam dan pistol.

Tersangka perampasan truk yang ditangkap adalah G (46),  Y (58), R (40) tahun. Tiga tersangka perampasan ditangkap di Cilincing, Jakut.

Sedangkan satu orang perempuan M (48) warga Tanjung Priok, Jakut, ikut ditangkap karena menjualkan rokok hasil kejahatan para tersangka.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network