KENDAL, iNews.id - Polres Kendal manyatakan pelaku kekerasan terhadap ulama yang terjadi di wilayah Kendal, Jawa Tengah terancam hukuman berat. Pelaku bukan orang gila, seperti yang terjadi di daerah lain.
Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya menegaskan pelaku penyerangan terhadap ulama berinisial Z yang terjadi beberapa waktu lalu akan ditangani serius dan pelaku S akan mendapat hukuman berat akibat perbuatannya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap ulama didasari keinginan memiliki barang pribadi milik korban. Kekerasan yang dilakukan merupakan tindak pidana murni.
Wakapolda Jawa Tengah, Kombes Pol A Luthfi, juga membenarkan bahwa kekerasan terhadap ulama yang dilakukan pelaku S bermotif ekonomi dan tidak ada muatan lain terutama politis.
Hingga kini, kondisi korban yakni ustaz Z masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Tugu.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait