Polisi menangkap muncikari pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur (Foto: iNews.id)

BANYUMAS, iNews.id - Polisi menangkap muncikari pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel yang berada wilayah Baturraden, Banyumas. Pelaku PA merupakan warga Purwokerto Lor, Purwokerto Timur ditangkap saat mengendarai motor.

Modusnya pelaku mencari keuntungan dengan menawarkan perempuan ke pria hidung belang. Teganya ia menawarkan anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri DPK (16) dan VAJ (13). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban.
 
Produser: Reza Ramadhan


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network