Promosikan judi online, dua selebgram cantik ditangkap, Senin (25/9).

SOLO, iNews.id - Promosikan judi online, dua selebgram cantik ditangkap, Senin (25/9). Keduanya mempromosikan judi online melalui akun medsos di Solo, Jateng.

Aksi AP dan PWU terungkap dari Patroli Cyber oleh Satreskrim Polresta Solo. AP mengaku mempromosikan judi online dengan keuntungan Rp1,6 juta.

AP kemudian mengajak PWU sesama selebgram untuk ikut mempromosikan. Jumlah pengikut AP mencapai 65,7 ribu dan PWU memiliki followers 11,5 ribu.

Produser: B.Lilia Nova


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network