Seorang pria di Wonogiri, Jawa Tengah, didenda Rp30 juta akibat berselingkuh. (Foto: iNews.id)

WONOGIRI, iNews.id - Seorang pria di Wonogiri, Jawa Tengah, didenda Rp30 juta akibat berselingkuh. Pria itu didenda setelah ditangkap warga berduaan dengan perempuan bersuami, Senin (2/9/2019) dini hari WIB.

Video amatir yang menunjukkan denda itu akhirnya viral. Warganet menganggap denda itu sangat tinggi. Surat kesepakatan denda itu dibacakan di hadapan warga Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Sementara itu usai mendapat mediasi polisi, denda yang dijatuhkan akhirnya diturunkan menjadi Rp20 juta.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network