Tiga guru dan pembina pramuka di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Turi, Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai maut. (Foto: iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Tiga guru dan pembina pramuka di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Turi, Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai maut. Ketiga tersangka meminta maaf kepada sekolah serta keluarga korban karena lalai mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.

Tersangka mengaku menyesal dan menerima setiap risiko yang telah dilakukannya. Selain itu, penampilan para tersangka yang gundul mengaku dilakukan sukarela tanpa ada intimidasi dari manapun. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network