YOGYAKARTA, iNews.id - Tiga guru dan pembina pramuka di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Turi, Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai maut. Ketiga tersangka meminta maaf kepada sekolah serta keluarga korban karena lalai mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.
Tersangka mengaku menyesal dan menerima setiap risiko yang telah dilakukannya. Selain itu, penampilan para tersangka yang gundul mengaku dilakukan sukarela tanpa ada intimidasi dari manapun. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait