Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang pungli kepada 145 toko yang ada di kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Uang yang dikembalikan merupakan hasil pungutan liar yang dilakukan oleh Linmas atas perintah Lurah Gajahan. (Foto: iNews.id)

SOLO, iNews.id - Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang pungli kepada 145 toko yang ada di kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Uang yang dikembalikan merupakan hasil pungutan liar yang dilakukan oleh Linmas atas perintah Lurah Gajahan.

Atas perbuatannya Lurah Gajahan langsung di copot,  keputusan tersebut mulai berlaku pada Senin (3/5/2021). Tak menutup kemungkinan, dugaan pungli serupa juga terjadi di kelurahan lain, ungkap Gibran.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network