SEMARANG, iNews.id - Pelaku penipuan miliaran rupiah yang mengaku sebagai seorang jaksa diringkus Tim Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Tengah di sebuah Hotel di Semarang. Pelaku telah menerima uang Rp2 miliar dari korban penipuan.
Namun proyek senilai Rp40 miliar yang dijanjikan tak kunjung terealisasikan.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait