Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (14/2/2021) sore, melakukan eksekusi barang bukti kasus kejahatan. (Foto: iNews.id)

PEKALONGAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (14/2/2021) sore, melakukan eksekusi barang bukti kasus kejahatan. Emas dengan berbagai jenis seberat 17 kilogram dengan nilai Rp15 miliar, dijaminkan di Pegadaian oleh terdakwa dengan nilai gadai sebesar Rp5,6 miliar rupiah.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network